GoAtjeh| ACEH TAMIANG - Polisi Sektor Seruway,
Kabupaten Aceh Tamiang berhasil menangkap orang tua yang membuang anak
kandungnya di kebun karet.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP
Yoga Prasetyo melalui Kapolsek Seruway Iptu Ferdian Candra S. Sos kepada AJNN,
Sabtu (14/5) menjelaskan, pelaku pembuang balita di kebun karet merupakan bapak
kandungnya sendiri berinisial DS alias Ateng (32) warga Kota Lintang, Kuala
Simpang Aceh Tamiang.
"Pelaku kami tangkap di
Desa Pekan Gebang, Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Sumut dini hari pada
pukul 02.00 WIB" kata Ferdian.
Ia menjelaskan, penangkapan
terhadap tersangka hasil penyelidikan terhadap beberapa orang saksi di lokasi
balita dibuang.
"Dari hasil lidik
tersebut, kami berhasil mengetahui identitas pelaku. Setelah mengantongi
identitas selanjutnya saya berserta anggota langsung menuju ke TKP dan
menangkap pelaku yang sedang berada di rumah makciknya di Gebang, rencananya
pelaku ingin melarikan diri ke Medan" ujar Kapolsek.
Menurut pengakuan pelaku,
kata dia, anak kandung yang dibuang oleh dirinya tersebut bernama Dini Cahayu
(5), korban sering sakit-sakitan seperti step, korban juga cacat mental sejak
lahir dan tidak bisa jalan juga tidak bisa bicara.
Pelaku juga mengaku sudah
bercerai dengan istrinya, karena tidak sanggup mengasuh kemudian anaknya
dibuang. Saat membuang anaknya, pelaku tidak sendiri. Namun ditemani oleh teman
wanitanya berinisial D (17) dengan mengendarai sepeda motor milik D, setelah
tiba di TKP korban langsung dibuang begitu saja.
"Pelaku berhasil kami
tangkap dalam waktu 36 jam terhitung balita ditemukan, sementara teman
wanitanya yang disebut-sebut ingin dinikahinya berhasil melarikan diri,"
sebut Kapolsek lagi.
Untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya, pelaku yang berprofesi sebagai pemain kuda kepang tersebut, saat
ini telah diamankan di Mapolsek Seruway.
"Pelaku telah melakukan
tindak pidana perlindungan anak (penelantaran) pasal 77 UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman
maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp. 100 juta," tegas Kapolsek [sumber: Ajjn.net]
0 Response to "Orang Tua yang Buang Anak Kandung di Kebun Karet Ditangkap"
Posting Komentar