GoAtjeh – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana
menerapkan program one student five tree, yakni mewajibkan satu mahasiswa
menanam lima pohon sebelum lulus di perguruan tinggi di tanah air. Progran
tersebut mengadopsi program yang sudah diterapkan Universitas Sebelas Maret
(UNS) Solo.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menilai, program
tersebut merupakan langkah bagus yang bersinergi dengan Kementerian LHK. Yakni
melakukan upaya memulihkan 24 juta hektare lahan yang terdegrasi.
“Saat
ini 24 juta hektare lahan terdegrasi, artinya kosong dan tinggal alang-alang.
Lahan itu harus disehatkan kembali, termasuk lahan bekas tambang yang dibuka
rakyat kecil tanpa izin, yang biasanya setelah selesai, ditinggal begitu saja,”
ujar Siti Nurbaya di UNS kemarin.
Upaya
memperbaiki lahan yang rusak perlu didukung oleh inovasi pemerintah daerah dan
masyarakat. Dia menargetkan setiap warga Indonesia menanam 25 pohon.
Rektor
UNS Solo Ravik Karsidi menambahkan, program one student five tree merupakan
gerakan nasional yang telah disepakati oleh kampus dan Kementerian LHK.
“Program
ini berlaku untuk seluruh mahasiswa sebelum lulus. Mahasiswa yang sudah lulus
tidak boleh mengambil ijazah atau wisuda sebelum menanam lima pohon,” terang
Ravik Karsidi. [Sumber: Klikkabar.com]
0 Response to "Mahasiswa Sebelum Lulus, Bakal Diterapkan Persyaratan ini"
Posting Komentar