Satpam Jadi Tersangka Kasus Brankas Bank Mandiri




M Raiz Artendi (27) Pembobol Bank Mandiri di Aceh Timur

ACEH TIMUR - M Raiz Artendi (27), Satpam BANK Mandiri Idi, Warga Perumahan PTPN I, Desa Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembobolan Bank Mandiri Mikro cabang Aceh Timur. Penetapan tersangka dalam daftar pencarian orang dilakukan setelah melewati serangkaian penyidikan.

Sampai sekarang, Raiz dinyatakan buron. Hanya dia, satu-satunya pegawai bank itu yang tak diketahui keberadaannya. “Hingga saat ini pihak kepolisian terus melakukan pencarian terhadap M. Raiz namun belum ditemukan.”

masyarakat
diharapkan untuk melaporkan kepada polisi jika mengetahui keberadaan tersangka.

“Silakan hubungi 0812 6909984 atau melapor ke kantor polisi terdekat. Foto wajahnya juga saat ini telah disebar ke seluruh jajaran kepolisian di Aceh. Kejadian ini membuat Bank Mandiri merugi sebesar Rp 3,7 miliar.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Satpam Jadi Tersangka Kasus Brankas Bank Mandiri"

Posting Komentar