![]() |
Tengku Ni pada acara Maulid Nabi Muhammad saw di Geudong, Aceh Utara. Foto: Safrizal. |
GoAtjeh| BANDA
ACEH -
Ketua KPA wilayah Pase Tengku Zulkarnaini alias Tgk Nie memenuhi pemanggilan
Polda Aceh, Jumat (13/5). Dari pantauan Media, Tgk Nie dimintai keterangan dibagian
Kasubdit I Ditreskrimum Polda Aceh.
Dalam
pemanggilan tersebut, juru bicara KPA Pusat Adi Laweung juga hadir menemani Tgk
Nie saat dilakukan pemeriksaan. Tgk Nie yang tiba di Mapolda Aceh sekira
pukul 9.30 WIB, tersebut didampingi tiga kuasa hukumnya Fazri, Hidayat, Asnawi
Ahmad, Fadlulah.
Tgk Nie saat dijumpai wartawan usai pemeriksaan tersebut enggan berkomentar.
Sementara Kuasa hukum Tgk Nie, Fazri yang dijumpai wartawan menyampaikan bahwa
klien nya telah memenuhi panggilan kedua dari pihak Polda Aceh. Bahkan,
pihaknya menilai klien nya sangat koorperatif. "Klien kami dari jauh
telah memenuhi panggilan pihak polda, kami menilai Tgk Nie sangat
koorperatif," katanya.
Dikatakannya,
pada pemanggilan pertama Tgk Nie tidak bisa memenuhi panggilan penyidik polda
Aceh, ini disebabkan yang bersangkutan sedang berada diluar
daerah. "Pada pemenggilan pertama Tgk Nie keluar daerah, dan hari ini
kita memenuhi panggilan penyidik," ujarnya.
Ia juga
menyebutkan tuduhan terhadap Tgk Nie bukanlah pencemarkan nama baik Presiden
RI. Melainkan, meminta kepada pemerintah pusat yakni Presiden untuk
menjelesaikan janji-janji pada MoU Helsinki. "Tidak ada unsur lain
disitu, dimana yang bersangkutan meminta pemerintah pusat menjalankan
kesepakatan yang telah disepakati pada perjanjian damai, salah satunya tentang
lambang dan bendera Aceh," ungkapnya. [sumber: AJJN.Net]
0 Response to "Tgk Nie Diperiksa Polda Aceh"
Posting Komentar