Tgk Nie Diperiksa Polda Aceh

Tengku Ni pada acara Maulid Nabi Muhammad saw di Geudong, Aceh Utara. Foto: Safrizal.

GoAtjeh| BANDA ACEH - Ketua KPA wilayah Pase Tengku Zulkarnaini alias Tgk Nie memenuhi pemanggilan Polda Aceh, Jumat (13/5). Dari pantauan Media, Tgk Nie dimintai keterangan dibagian Kasubdit I Ditreskrimum Polda Aceh.

Dalam pemanggilan tersebut, juru bicara KPA Pusat Adi Laweung juga hadir menemani Tgk Nie saat dilakukan pemeriksaan. Tgk Nie yang tiba di Mapolda Aceh sekira pukul 9.30 WIB, tersebut didampingi tiga kuasa hukumnya Fazri, Hidayat, Asnawi Ahmad, Fadlulah.

Tgk Nie saat dijumpai wartawan usai pemeriksaan tersebut enggan berkomentar.

Sementara Kuasa hukum Tgk Nie, Fazri yang dijumpai wartawan menyampaikan bahwa klien nya telah memenuhi panggilan kedua dari pihak Polda Aceh. Bahkan, pihaknya menilai klien nya sangat koorperatif. "Klien kami dari jauh telah memenuhi panggilan pihak polda, kami menilai Tgk Nie sangat koorperatif," katanya.

Dikatakannya, pada pemanggilan pertama Tgk Nie tidak bisa memenuhi panggilan penyidik polda Aceh, ini disebabkan yang bersangkutan sedang berada diluar daerah. "Pada pemenggilan pertama Tgk Nie keluar daerah, dan hari ini kita memenuhi panggilan penyidik," ujarnya.

Ia juga menyebutkan tuduhan terhadap Tgk Nie bukanlah pencemarkan nama baik Presiden RI. Melainkan, meminta kepada pemerintah pusat yakni Presiden untuk menjelesaikan janji-janji pada MoU Helsinki. "Tidak ada unsur lain disitu, dimana yang bersangkutan meminta pemerintah pusat menjalankan kesepakatan yang telah disepakati pada perjanjian damai, salah satunya tentang lambang dan bendera Aceh," ungkapnya. [sumber: AJJN.Net]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tgk Nie Diperiksa Polda Aceh"

Posting Komentar