Petisi Gugatan Ahok Soal Al-Maidah Capai 50 Ribu Dukungan


JAKARTA -- Petisi gugatan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait pernyataannya yang mengutip Surat Al-Maidah telah mencapai lebih dari 50 ribu dukungan.  Petisi yang diberi judul "Ahok! Jangan Lecehkan Ayat Alquran" baru dibuat satu hari lalu.

Seperti dikutip laman change.org, Jumat (7/10), petisi tersebut sudah ditandatangani sedikitnya 51.564 pendukung pada Kamis pagi. Gerakan menandatangani petisi tersebut disebarkan lewat media sosial maupun pesan berantai ektronik.

Berikut bunyi petisi lengakapnya;

Assalamu'alaikum waramatullahi wabaraktuh

Kami warga negara Indonesia, khususnya masyarakat yang beragama islam merasa sangat terganggu atas ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang melecehkan ayat suci Al Qur'an dengan kalimat "dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51", pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu yang di publikasikan pada tanggal 27 September 2016.

Berikut transkripnya pada video yang diunggah Channel YouTube Berita AHOK Terbaru (https://www.youtube.com/shared?ci=ZH1BrdyIzH8 video resmi dari Pemprov DKI pada menit 22:26 sampai menit 23:00.

"jadi nggak usah pikiran,'ah...nanti kalo nggak kepilih pasti Ahok programnya bubar', nggak!. Saya (Ahok) masih terpilih sampai Oktober 2017. Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak pilih saya (Ahok), ya kan!. Dibohongin pake surat Al Maidah ayat 51, macem - macem itu, itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu nggak bisa milih nih,'karena saya (bapak ibu) takut masuk neraka', nggak apa-apa".

Atas ucapan yang melecehkan tersebut kami yang menandatangani Petisi ini :

1. Menuntut permintaan maaf dan penyesalan kepada Gubernur DKI Jakarta Ahok atas ucapan pelecehan tersebut. Dan menghimbau agar tidak lagi membawa ayat suci Al Qur'an dengan tafsirannya sendiri, dimana tafsirannya dapat menimbulkan keresahan dikalangan umat islam.

2. Meminta Majelis Ulama Indonesia agar melakukan langkah serius untuk memperingatkan Gubernur DKI Jakarta atas perbuatannya.

3. Meminta Menteri Agama Drs. Lukman Hakim Saifuddin memberikan teguran kepada Gubernur DKI Jakarta agar tidak lagi memicu keresahan umat beragama.

Demikianlah tuntutan yang kami sampaikan, agar situasi dapat segera mereda dan tidak semakin meresahkan kami meminta kepada para penerima petisi ini agar segera menindaklanjuti. Kami yang menandatangani petisi mengucapkan terima kasih sebesar - besarnya.

Semoga Allah Ta'ala memberkahi negeri kita dan menjauhkan dari marabahaya.
Wassalamu'alaikum waramatullahi wabaraktuh

Baca juga, Video Ahok Anda Dibohongi Alquran Surat Al Maidah 51 Jadi Viral di Medsos.

Sementara itu, tim sukses Ahok membantah jika gubernur pejawat melakukan pelecehan Alquran. Menurut timses, maksud pernyataan Ahok yakni ada pihak-pihak tertentu yang memakai Surat Al Maidah untuk kepentingan politik tertentu. Surat tersebut dipakai untuk menentang sang gubernur.  Mereka juga menyayangkan pihak-pihak tertentu yang memelintir pernyataan Ahok.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Petisi Gugatan Ahok Soal Al-Maidah Capai 50 Ribu Dukungan"

Posting Komentar