Bandar Narkoba di Rutan Idi


GoAtjeh, ACEH TIMUR – Terkait penangkapan dua warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Idi, Aceh Timur, Nazir (25) dan Bustamam (38), yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu beberapa hari yang lalu, mengindikasikan tentang adanya peredaran narkoba yang dilakukan secara terselubung di dalam Rutan.

Menurut keterangan dari pihak Rutan, tidak tertutup kemungkinan adanya bandar yang mengendalikan ‘barang haram’ tersebut dari dalam Rutan.

“Tahanan Bustamam mengaku sabu tersebut diperolehnya dari Nazir, yang merupakan tahanan dalam kasus yang sama, hal ini membuat kita heran kenapa berulangkali Nazir memperoleh sabu,” ujar Kepala Rutan Idi, Yusnaidi, SH, Jum’at, 13 Mei 2016.

Namun menurut Yusnaidi, kecurigaan pihaknya lebih mengarah kepada tamu perempuan yang datang berkunjung ke Rutan. Hal ini dikatakan Yusnaidi sangat beralasan, mengingat pengawasan tamu perempuan merupakan kelemahan pihaknya selama ini. “Tidak adanya petugas perempuan membuat kita hanya bisa memeriksa tamu perempuan yang masuk sekedarnya saja,” katanya.

Saat ditanya perihal tentang adanya ‘oknum’ yang membantu memasok narkoba ke dalam Rutan, Yusnaidi mengatakan belum pernah mengetahui hal itu. “Jika ada petugas yang kedapatan berbuat nakal, kita akan langsung rekomendasikan pemecatan,” tegasnya.

Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, pihaknya akan terus membantu pihak Rutan dalam membasmi peredaran narkoba di dalam Rutan, dengan sesering mungkin ‘mengunjungi’ Rutan dan melakukan razia. “Kita selalu berkoordinasi dengan Pak Yus selaku Kepala Rutan, bahkan beliau juga mendukung penuh serta pro aktif dalam melakukan gerakan bersih narkoba,” ujar AKP Ildani Ilyas.[Sumber: Klikkabar.com]


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bandar Narkoba di Rutan Idi"

Posting Komentar