GoAtjeh, ACEH TIMUR – Terkait penangkapan dua warga binaan Rumah Tahanan (Rutan)
Cabang Idi, Aceh Timur, Nazir (25) dan Bustamam (38), yang kedapatan menyimpan
narkotika jenis sabu beberapa hari yang lalu, mengindikasikan tentang adanya
peredaran narkoba yang dilakukan secara terselubung di dalam Rutan.
Menurut
keterangan dari pihak Rutan, tidak tertutup kemungkinan adanya bandar yang
mengendalikan ‘barang haram’ tersebut dari dalam Rutan.
“Tahanan
Bustamam mengaku sabu tersebut diperolehnya dari Nazir, yang merupakan tahanan
dalam kasus yang sama, hal ini membuat kita heran kenapa berulangkali Nazir
memperoleh sabu,” ujar Kepala Rutan Idi, Yusnaidi, SH, Jum’at, 13 Mei 2016.
Namun
menurut Yusnaidi, kecurigaan pihaknya lebih mengarah kepada tamu perempuan yang
datang berkunjung ke Rutan. Hal ini dikatakan Yusnaidi sangat beralasan,
mengingat pengawasan tamu perempuan merupakan kelemahan pihaknya selama ini.
“Tidak adanya petugas perempuan membuat kita hanya bisa memeriksa tamu perempuan
yang masuk sekedarnya saja,” katanya.
Saat
ditanya perihal tentang adanya ‘oknum’ yang membantu memasok narkoba ke dalam
Rutan, Yusnaidi mengatakan belum pernah mengetahui hal itu. “Jika ada petugas
yang kedapatan berbuat nakal, kita akan langsung rekomendasikan pemecatan,”
tegasnya.
Sementara
itu Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba
AKP Ildani Ilyas mengatakan, pihaknya akan terus membantu pihak Rutan dalam
membasmi peredaran narkoba di dalam Rutan, dengan sesering mungkin
‘mengunjungi’ Rutan dan melakukan razia. “Kita selalu berkoordinasi dengan Pak
Yus selaku Kepala Rutan, bahkan beliau juga mendukung penuh serta pro aktif
dalam melakukan gerakan bersih narkoba,” ujar AKP Ildani Ilyas.[Sumber: Klikkabar.com]
0 Response to "Bandar Narkoba di Rutan Idi"
Posting Komentar