GoAtjeh,
BANDA ACEH – Wakil Ketua Komisi V DPR Aceh Adam
Mukhlis Arifin, SH mengatakan, secara anggaran yang di Aceh (APBA-red)
cukup memungkinkan Aceh untuk berkreasi dalam hal pendidikan, baik peningkatan
kapasitas guru maupun peningkatan mutu pendidikan di Aceh, akan tetap ia sangat
kecewa dengan realita dilapangan saat ini, bahwa ada pihak dinas terkait yang
‘bermain’ anggaran pendidikan yang dialokasikan dalam APBA, katanya, Jumat 6 Mei 2016.
Dalam undang-undang
nasional, maupun amanat Undang- undang Pemerintah Aceh (UUPA) bahwa anggaran
untuk pendidikan wajib dialokasikan sebenyak 20 persen dari jumlah besar APBA.
“20 persen
untuk urusan pendidikan, tidak termasuk untuk fungsi pendidikan,
sekarang dicampur adukkan oleh dinas terkait, sehingga mereka mengkalim sudah
mencapai 20 persen anggaran sesuai dengan amanat undang-undang, padahal tidak,”
sambungnya.
Disamping
itu juga, saat ini di dinas terkait, tidak diisi oleh para pelaku pendidikan,
akan tetapi diisi oleh orang-orang yang berlatarbelakang pelaku profesi
pendidikan, sehingga tidak begitu masksimal dalam membentuk program yang
berkaitan dengan peningkatan pendidikan di Aceh, tutupnya.**[Portalstu]
pak saya mau nanya.... apakah anggaran APBA hanya di peruntukan untuk sekolah umum aja.... kenapa untuk madrasah tidak pernah mendapatkan bantuan dalam bentuk apapun... aceh adalah syari'at islam yang tentunya pendidikan agama yang di utamakan... mohon penjelasannya trima kasih.... MAN Janarata Pondok Gajah Bener Meriah.
BalasHapus