Apapun Bentuk Bendera Aceh, Jangan Langkahi Tujuan Perdamaian


GoAtjeh| BANDA ACEH - Polemik terhadap bentuk Bendera Aceh kembali menjadi isu terkini di 2016. Persoalan tersebut menghangat karena Pemerintah Pusat meminta perubahan terhadap bentuk Bendera Aceh. Usulan ini langsung mendapat respon dari anggota DPRA dengan menggelar pertemuan tertutup bersama Pemerintah Aceh. Namun hasil pertemuan tersebut tidak menghasilkan sebuah keputusan final terhadap bentuk Bendera Aceh.

Demikian disampaikan Koordinator Mahasiswa Peduli Perdamaian Aceh (M@PPA), Azwar AG, Jumat, 6 Mei 2016.

Menurut Azwar, berlarutnya polemik terhadap isu tersebut telah melahirkan berbagai macam tanggapan dan respon masyarakat terhadap legitimasi Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Zaini-Muzakkir. "Menjadi salah satu janji politik pada saat kampanye 2012 tahun lalu, perkara bendera belum juga teralisasi, apa lagi selama ini ada pihak pihak yang dulunya lantang memperjuangkan bendera mencoba buang badan dalam menyikapi persoalan tersebut," katanya kepada media.

Dia mengatakan, sejauh ini M@PPA melihat polemik terhadap bentuk bendera secara tidak langsung telah menggiring publik di Aceh ke arah pendewasaan politik. Menurutnya publik hari ini semakin sadar bahwa egoisme kelompok bukan jalan keluar terhadap masalah yang ada.

"Publik juga dapat menilai sejauh mana kapasitas dan kapabilitas Pemerintah Aceh dalam membangun nilai tawar politik terhadap Indonesia. Penilaian publik hari ini tentunya tidak terlepas juga dari konsep dan azas perdamaian yang sudah berjalan selama 10 tahun," ujarnya. 

Semakin cerdasnya masyarakat dalam menyikapi dinamika politik Aceh menjelang Pilkada 2017 mendatang, menandakan bahwa kelompok mayoritas berada dalam krisis kepercayaan terhadap persoalan kesejahteraan, angka kemiskinan, ketersedian lapangan kerja dan realisasi poin-poin Helsinki. Dia turut mempertanyakan, kenapa pemerintah hari ini tidak mencoba memberikan suatu jalan keluar yang masuk akal terhadap apa yang dibutuhkan masyarakat, sehinga masyarakat merasakan hadirnya pemerintah di tengah-tengah mereka.

"Apa bedanya isu bendera dengan isu lainya yang sekarang belum terselesaikan seperti KKR, komisi klaim, pembagian lahan untuk mantan kombatan dan kesejahtraan bagi anak yatim korban konflik. Apa ini substansi dari perdamaian yang menyeluruh dan bermartabat yang dirumuskan di Helsinki?"

Dia meminta Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Aceh untuk kembali kepada substansi perdamaian, jika ingin mengambil atau merumuskan kebijakan terhadap Aceh. Menurutnya hari ini bukan saatnya merumuskan kebijakan yang menguntungkan minoritas, sehinga kelompok mayoritas menjadi masyarakat kelas dua di tanah sendiri.

"Begitu juga dengan identitas Aceh yang harus menjadi simbol Persatuan Aceh. Kami mengharapkan kepada para ulama, tokoh masyarakat dan tokoh adat dan kaum intelektual untuk bisa memberikan pencerdasan publik kepada masyarakat agar masyarakat tidak menjadi korban intervensi kelompok tertentu, yang pemikiran mereka sudah dihantam oleh gelombang materialisme dan hanya mementingkan kepentingan sesaat," ujarnya.


Mahasiswa pasca sarjana UIN Ar Raniry ini turut mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama bergotong royong dalam membangun Aceh yang lebih baik. "Serta perlunya trust building sesama stakeholder agar bisa membangun serta mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan, berkemanusiaan dan berkeadilan guna mencapai iklim demokrasi yang bermakna di Aceh," ujarnya.**[Portalsatu]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Apapun Bentuk Bendera Aceh, Jangan Langkahi Tujuan Perdamaian"

Posting Komentar