Sidang Kasus Pembakaran Barak Ricuh, Oknum Polisi Bogem Mahasiswa !!


GoAtjeh| MEULABOH - Sidang lanjutan kasus dugaan pembakaran barak PT. Fajar Baizuri and Brothers yang beragendakan mendengar keterangan saksi ahli dari tim laboratorium forensik (Labfor) Cabang Medan diwarnai kericuhan di Pengadilan Negeri Meulaboh Kamis, 19 Mei 2016.

Kericuhan terjadi antara ratusan masyarakat Gampong Cot Rambong dan Cot Me dengan aparat Kepolisan Resort Aceh Barat yang mengamankan jalannya persidangan.

Kericuhan diawali saat masyarakat hendak meminta kepada pihak keamanan untuk bertemu dan sekadar bisa berjabat tangan dengan keempat terdakwa.

"Masyarakat hanya meminta untuk berjabat tangan dengan keempat terdakwa karena sudah 8 bulan tidak bertemu. Pertama pihak kepolisian mengizinkan masyarakat bertemu dengan keempat terdakwa, tapi setelah itu malah polisi bersikap arogan dengan mendorong masyarakat yang rata-rata kaum wanita dan ibu-ibu," kata Muhammad Idris, koordinator aksi, Kamis, 19 Mei 2016.

Idris mengatakan, mereka tidak akan terpancing apalagi memulai kericuhan. Ia mengaku pihaknya saat itu sangat tenang sebelum pihak kepolisian memancing emosi warga dan mahasiswa dengan mendorong kaum perempuan hingga menyebabkan seorang ibu pingsan.

Koordinator demo, Muhammad Idris, mengatakan, dirinya kena bogem dari seorang oknum polisi di bagian mulutnya hingga menyebabkan luka.

"Ini luka di bibir saya akibat dihantam tangan salah satu oknum preman negara," kata Idris kepada awak media.

Selain itu, mahasiswa juga mengancam akan melaporkan beberapa oknum polisi yang diduga arogan ke Polres Aceh Barat.

"Kita akan laporkan beberapa oknum polisi, ada sekitar enam orang, semua nama mereka kami ketahui, mereka telah bersikap arogan pada saat pengawalan sidang tadi," kata Deni. [portalsatu]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sidang Kasus Pembakaran Barak Ricuh, Oknum Polisi Bogem Mahasiswa !!"

Posting Komentar