GoATjeh| SUKA
MAKMUE - Kepolisian Sektor Kuala, Nagan Raya, Kamis, 18 Agustus 2016,
menangkap seorang remaja berusia 19 tahun berinsial HAR yang tercatat sebagai
warga Gampong Blang Rongka, Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah.
Remaja
berstatus mahasiswa tersebut ditangkap personel Polsek Kuala di sebuah
rumah keluarganya di kawasan Blang Pidie, Abdya, setelah dilaporkan melakukan
aksi pencurian sepeda motor Honda Karisma nomor polisi BL 4886 EJ milik warga
Gampong Ujong Patihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
Kapolres
Nagan Raya AKBP Mirwazi membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan terhadap
seorang remaja berusia 19 tahun yang diduga merupakan pelaku pencurian
kendaraan bermotor (curanmor).
“Iya,
benar kita mengamankan seorang pemuda yang masih berstatus mahasiswa di kawasan
Abdya setelah yang bersangkutan dilaporkan atas tindakan pencurian kendaraan
seorang masyarakat di parkiran Rumah Sakit Umum Daereh Nagan Raya,” katanya.
Saat
ini, kata Mirwazi, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Kuala guna penyelidikan
lebih lanjut. [portalsatu].
0 Response to "Mahasiswa Ini Ditangkap Polsek Kuala, Ada Apa?"
Posting Komentar