Mahasiswa Ini Ditangkap Polsek Kuala, Ada Apa?




GoATjeh| SUKA MAKMUE - Kepolisian Sektor Kuala, Nagan Raya, Kamis, 18 Agustus 2016, menangkap seorang remaja berusia 19 tahun berinsial HAR yang tercatat sebagai warga Gampong Blang Rongka, Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah.

Remaja berstatus mahasiswa tersebut ditangkap personel Polsek Kuala di sebuah rumah keluarganya di kawasan Blang Pidie, Abdya, setelah dilaporkan melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Karisma nomor polisi BL 4886 EJ milik warga Gampong Ujong Patihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan terhadap seorang remaja berusia 19 tahun yang diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Iya, benar kita mengamankan seorang pemuda yang masih berstatus mahasiswa di kawasan Abdya setelah yang bersangkutan dilaporkan atas tindakan pencurian kendaraan seorang masyarakat di parkiran Rumah Sakit Umum Daereh Nagan Raya,” katanya.

Saat ini, kata Mirwazi, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Kuala guna penyelidikan lebih lanjut. [portalsatu].

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mahasiswa Ini Ditangkap Polsek Kuala, Ada Apa?"

Posting Komentar