Anggaran Rp 2,4 Miliar, Pemilik Lahan Kompleks DPR Aceh Hanya Terima Rp 935 Juta



GoAtjeh, BANDA ACEH – Gerakan Anti Korupsi Aceh mendesak kepolisian dan kejaksaan mengusut dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Pengadaan ini dilakukan pada 2014-2015.

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani Bin Muhammad Amin, kepada AJNN mengatakan dasar penyelidikan adalah informasi praktik penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pejabat di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Informasi awal ini, kata Askhalani, dapat dijadikan pintu masuk untuk mengusut dugaan korupsi.

Bukti yang diperoleh GeRAK menyebutkan pemilik tanah hanya memperoleh uang sebesar Rp 935,5 juta. Sementara total uang negara yang dihabiskan untuk membeli tanah itu hanya Rp 2,4 miliar. Si pemilik tanah tak mengetahui ada selisih angka sebesar Rp 1,5 miliar dalam transaksi yang melibatkan tanahnya.

Proses pelaksanaan pembebasan tanah itu dilaksanakan pada 28 Maret 2014. Sementara proses pencairan uang dilaksanakan pada akhir Desember 2015. Fakta lain menyebutkan, tanah yang sama pernah dibayarkan pada 2007. Ini, kata Askhalani, sudah cukup untuk mendapatkan perhatian aparat penegak hukum. Hasil penelusuran GeRAK Aceh juga menyebut, bahwa proses pembebasan tanah ini menggunakan pihak ketiga atau kuasa dari pemilik tanah. 

GeRAK Aceh juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit perhitungan terhadap mekanisme dan tata cara pembebasan tanah rumah dewan itu. Menurut Askhalani, proses dan tata cara pembebasan tanah sesuai dengan nilai jual objek pajak di wilayahnya.

“Atas praktik ini, negara dirugikan cukup tinggi dan patut diduga adanya skenario terstruktur untuk mendapatkan keuntungan yang tidak wajar,” sebut Askhalani.
Selain itu, dia juga mendesak Komisi III DPR Aceh segera membentuk panitia khusus guna memeriksa terhadap tahapan pelaksanaan pembebasan tanah tersebut. [Sumber: Ajnn.net]


GoAtjeh, LHOKSEUMAWE - Bekas militer Gerakan Aceh Merdeka yang tergabung dalam Komite Peralihan Aceh (KPA) wilayah pasee terdiri dari anggota daerah I, II, III dan IV bersama masyarakat mendeklarasikan diri mendukung calon Gubernur Aceh, Zaini Abdullah pada Pemilihan Kepala Daerah 2017.

Koordinator Pemenangan Wilayah Pasee, Burhanuddin, mengatakan sangat setuju dan mendukung orang yang berpengalaman seperti sosok Zaini Abdullah untuk memimpin Aceh kembali.


"Kami sangat mendukung Zaini Abdullah melanjutkan kembali program-program pembangunan yang telah dan akan dicanangkan," kata Cek Bur--sapaan Burhanuddin dalam silaturahmi bersama tim pemenangan pusat Zaini Abdullah di Desa Rancung, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (11/5).


Keberhasilan Abu Doto--sapaan Zaini Abdullah--kata Cek Bur adalah berhasil memperjuangkan Masjid Raya Baiturrahman layaknya masjid di Madinah, pembangunan Jembatan Lamnyong, pengesahan peraturan pemerintah Migas, berhasil menjalankan program Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA), dan melakukan pembangunan merata di seluruh Aceh.


"Apalagi Abu Doto konsisten dalam menegakkan Syariat Islam, ini dibuktikan dengan sudah disahkannya Qanun Syariat Islam, dan menjadikan Bank Aceh sebagai Bank Syariah. Abu Doto kami lihat juga sangat serius dalam memberantas korupsi, buktinya berani mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi ke Aceh," ungkapnya.


Apalagi, kata Cek Bur, Abu Doto adalah orang yang mampu menjaga perdamaian di Aceh. Karena beliau adalah pemimpin yang sangat dekat dengan Almarhum Wali Nanggroe Hasan Tiro, baik di gunung maupun di luar negeri.



"Jadi untuk merubah Aceh sesuai dengan cita-cita yang diperjuangkan oleh Almarhum Hasan Tiro, maka perlu sosok seperti Abu Doto untuk kembali memimpin Aceh ke depan," jelasnya. [Sumber: Ajnn.net]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Anggaran Rp 2,4 Miliar, Pemilik Lahan Kompleks DPR Aceh Hanya Terima Rp 935 Juta"

Posting Komentar