Ilustrasi |
GoAtjeh| ACEH TIMUR - Kepolisian Resor Aceh Timur menangkap Idr
Bin KM (20), seorang tukang becak, atas tuduhan mencabuli gadis di bawah umur.
Pelaku adalah teman dekat pacar Bunga-nama samaran korban.
Kepala
Kepolisian Resor Aceh Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Hendri Budiman, seperti
dikutip Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Ajun Komisaris Polisi Budi Nasuha
Waruwu, mengatakan aksi bejat tersebut bermula saat Bunga dan Idr
berjalan-jalan di seputaran Kota Idi, Aceh Timur.
Usai berjalan-jalan sore, Ahad pekan lalu, mereka pulang ke rumah
masing-masing. Idr adalah warga Dusun Kuta Baro, Desa Gampong Jawa, Kecamatan
Idi Rayeuk. Sedangkan Bunga adalah warga Kecamatan Nurussalam.
Keesokan hari, Bunga mendatangi rumah Idr untuk mengambil telepon genggam yang
terbawa oleh Idr saat jalan-jalan. "Sesampainya di rumah pelaku, korban
ditarik paksa masuk ke dalam kamar Idr. Dan terjadilah pencabulan tersebut,”
ungkap Budi Nasuha.
Bunga yang tak bisa melawan hanya menahankan sakit. Usai dilepaskan dari
sekapan Idr, Bunga melaporkan hal itu kepada orang tuanya. Berdasarkan
pengungkapan itu, orang tua bunga melaporkan pencabulan itu kepada petugas
polisi.
“Setelah menerima laporan, kami segera menangkap pelaku,” kata Budi Nasuha.
Atas kejahatan ini, Idr terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
0 Response to "Tukang Becak Cabuli Pelajar SMA di Aceh Timur"
Posting Komentar