GoAtjeh| Lembaga
Riset Keamanan Cyber Communication & Information System Security Research
Center (CISSReC) memandang Indonesia perlu memiliki tentara siber guna
mengatasi serangan dunia maya.
"Indonesia sangat perlu. Namun, wujudnya tidak secara fisik ada polisi
atau tentara yang melakukan aktivitas di dunia siber, tetapi ada badan khusus
yang bertanggung jawab terhadap keamanan siber di Indonesia," kata Ketua
Lembaga Riset Keamanan CISSReC, Pratama Persadha, di Semarang, Sabtu.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut
Pandjaitan, mengatakan, pembentukan tentara siber yang khusus menangani
serangan dunia maya masuk dalam kajian tim pembentukan badan siber.
Menyinggung soal kementerian atau lembaga yang kelak membawahkan badan
tersebut, Persadha mengatakan, selama ini yang bertanggung jawab terhadap
pengamanan informasi di pemerintahan Indonesia adalah Lembaga Sandi Negara.
"Daripada membuat instansi baru lebih baik dilebur saja dengan Lembaga
Sandi Negara atau menjadi Badan Siber dan Sandi Nasional.".
"Nanti instansi-instansi terkait bisa mendapatkan informasi dengan
bergabung mengirimkan staf atau pejabatnya yang bertanggung jawab di bagian
siber untuk bekerja bersama-sama," kata dia.
Sebelum itu terjadi diperlukan kepastian landasan hukum dan aturannya.
"Undang-undang tentu saja sangat diperlukan sebagai
dasar lembaga tersebut. Bisa dimulai dengan membuat UU Persandian yang menjadi
dasar perlindungan privasi rakyat Indonesia terhadap perkembangan dunia
siber," katanya.
Menurut dia, saat ini rakyat makin tidak terlindungi data dan privasinya karena
lembaga-lembaga yang menghimpun data.
Alias rakyat sadar terhadap pengamanan siber. Contoh
paling akrab dengan masyarakat adalah penipuan perbankan.[sumber: portalsatu]
0 Response to "Indonesia Perlu Tentara Siber"
Posting Komentar