GoAtjeh, LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh, Suaidi Yahya, melarang
wanita merokok di tempat terbuka dengan alasan tidak sesuai dengan budaya
setempat.
Dia
mengemukakan, di wilayah Kota Lhokseumawe, mulai ada wanita-wanita muda yang
merokok di warung kopi atau cafe.
“Fenomena
tersebut harus dicegah sedini mungkin agar tidak menjadi budaya baru bagi
wanita di Lhokseumawe,” sebutnya di kompleks Terminal Labi-Labi Lhokseumawe
seperti dikutip via Antara. Kamis 12 Mei 2016.
Suadi
mengatakan, saat dirinya berada di sebuah warung kopi ada perempuan yang
meminjam korek api untuk menyulut rokok. Ia memperkirakan si pemimjam tidak
mengenal Wali Kota Lhokseumawe.
Dia
mengatakan, tak lazim bagi seorang wanita di Aceh, merokok di tempat umum
seperti warung kopi. Oleh karena itu, dirinya sangat mengharapkan kepada
pemilik atau pengelola warung kopi atau cafe, untuk melarang wanita merokok
pada tempat seperti itu.
“Kepada
pengelola warung kopi, agar melarang wanita merokok di tempat terbuka seperti
itu. Karena tidak sesuai dengan budaya masyarakat Aceh bagi seorang wanita.
Karena jika dibiarkan, lambat laun akan menjadi budaya baru bagi wanita di
Aceh,” katanya.
Jika
wanita perokok benar-benar ingin merokok dia mengatakan agar hal itu
tidak dilakukan di tempat terbuka. “Cari tempat tertutup yang tidak
terlihat umum,” ujar Wali Kota Lhokseumawe.[Sumber: Klikkabar.com]
0 Response to "Di Lhokseumawe, Ada Perempuan Pinjam Korek Wali Kota untuk Bakar Rokok"
Posting Komentar