Bareskrim Amankan Satu Truk Ganja Jaringan Aceh Hingga Subang


GoAtjeh| Jakarta - Tim khusus Narcotics International Center (NIC) gabungan Subdit 1 Direktorat Narkoba Bareskrim Polri membekuk jaringan peredaran narkoba jenis ganja saat bertransaksi. Ganja sebanyak satu truk berhasil diamankan.

"Alhamdulillah berkat doa temen-teman, kita dapat ungkap ganja jaringan Aceh-Medan-Jakarta-Subang, 1 truck," kata Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Eko Daniyanto kepada detikcom, Jumat (20/5/2016).

Eko menjelaskan jaringan ini tertangkap tangan saat akan melakukan transaksi dengan pembeli dari Jakarta, Karawang dan Bogor, Kamis (19/5/2016) sekitar pukul 22.20 WIB. Penangkapan dilakukan di dua lokasi, Jalan Raya Ciberes, RT 16/05, Ciberes, Subang, Jawa Barat dan di POM Jalan Jatisari, Cikampek, Jawa Barat.

Ditambahkannya, ada tiga tersangka yang diamankan di lokasi pertama yaitu Z alias J (49) pembawa ganja dari Aceh, W alias I (32) pendamping pembawa ganja, dan DD alias A (33) penjemput dan pengatur barang.

Dari lokasi pertama ini, 745 bungkus ganja seberat sekitar 745 Kg dan 1 unit truk tronton merek Fuso BK 8983 MM diamankan sebagai barang bukti.

"Ganja disusun di dasar bak truk dan ditutup papan secara permanen. Sepanjang perjalanan dari Aceh hingga Karawang truk tetap membawa muatan seperti biasa. Terakhir truk membawa palet kayu dari Lampung ke Karawang sebelum rencana bongkar barang," papar Eko menjelaskan modus yang digunakan para pelaku.

Sementara itu dari lokasi kedua, tiga tersangka yang akan mengambil ganja yakni AH alias A (29), S alias J (26) dan AM alias G (22) diamankan. Dua unit mobil Toyota Avanza berwarna merah dan silver juga diamankan.[] Sumber: detik.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bareskrim Amankan Satu Truk Ganja Jaringan Aceh Hingga Subang"

Posting Komentar