Siapa Bakal Calon Peserta Pilkada Aceh yang Memiliki Utang?




BANDA ACEH - Belasan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Pilkada Aceh (APPPA) menggelar aksi damai di depan kantor KIP Aceh, Selasa, 27 September 2016. Salah satu persoalan yang ditonjolkan dalam aksi tersebut terkait utang bakal calon kepala/wakil kepala daerah. Para pendemo tak ingin ada bakal calon peserta pilkada di Aceh yang telilit utang piutang.
APPPA menuntut KIP Aceh transparan dalam menverifikasi syarat bakal calon kepala/wakil kepala daerah. Mereka meminta KIP bekerja sama dengan pihak perbankan untuk mencari tahu soal bakal calon peserta pilkada yang tersangkut utang.
Namun, siapakah bakal calon kepala/wakil kepala daerah yang dimaksud APPPA itu? Saat ditanyakan kepada Koordinator APPPA, Handika Rizmajar terkait siapa kandidat dimaksud, ia menolak menjawab.
Berdasarkan informasi yang beredar belakangan ini, salah seorang bakal calon yang dikait-kaitkan dengan persoalan kredit atau pinjaman uang pada bank ialah TA Khalid atas nama sebuah perusahaan.
Namun Ketua DPD Partai Gerindra Aceh ini membantah hal tersebut. TA Khalid mengatakan dirinya secara pribadi tak ada sangkut pautnya dengan perusahaan yang mengambil kredit itu. Ia berharap pihak tertentu tidak menyebarkan fitnah dan tetap sportif dalam bertarung di Pilkada Aceh 2017.
"Berbicara kredit itu, tidak ada sangkut paut dengan pribadi saya, itu ada perusahaan yang ada manajemennya. Kalau memang itu merasa macet disita saja, itu bukan urusan kita,” ucap TA Khalid saat mendaftar di kantor KIP Aceh, 22 September 2016.
Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi ditemui portalsatu.com, Rabu, 28 September 2016, mengatakan, pihaknya belum memverifikasi data bakal pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh terkait persoalan utang atau kredit. Karena itu, ia belum tahu apakah ada bakal calon yang terlilit utang atau tidak.
Ridwan mengatakan, pihaknya akan menjalankan ketentuan berlaku. Proses verifikasi data tersebut, kata dia, akan dilakukan sesuai aturan dan tatacara yang telah ditetapkan.
"Kita belum memverifikasi terkait dengan hal itu (surat bebas utang). Nanti tanggal 29 September akan kita verifikasi, dan pada 24 Oktober akan kita putuskan calon-calonnya (yang memenuhi syarat)," kata Ridwan.
Menurut Ridwan, sampai saat ini belum ada bukti resmi yang membuktikan salah seorang calon kepala/wakil kepala daerah di Aceh terlilit utang yang merugikan negara. Oleh sebab itu, KIP Aceh berharap publik bersabar untuk menunggu hasil verifikasi.[]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Siapa Bakal Calon Peserta Pilkada Aceh yang Memiliki Utang?"

Posting Komentar