BANDA ACEH - Belasan pemuda yang tergabung dalam
Aliansi Pemuda Peduli Pilkada Aceh (APPPA) menggelar aksi damai di depan kantor
KIP Aceh, Selasa, 27 September 2016. Salah satu persoalan yang ditonjolkan
dalam aksi tersebut terkait utang bakal calon kepala/wakil kepala daerah. Para
pendemo tak ingin ada bakal calon peserta pilkada di Aceh yang telilit utang
piutang.
APPPA menuntut KIP Aceh transparan dalam
menverifikasi syarat bakal calon kepala/wakil kepala daerah. Mereka meminta KIP
bekerja sama dengan pihak perbankan untuk mencari tahu soal bakal calon peserta
pilkada yang tersangkut utang.
Namun, siapakah bakal calon kepala/wakil kepala
daerah yang dimaksud APPPA itu? Saat ditanyakan kepada Koordinator APPPA,
Handika Rizmajar terkait siapa kandidat dimaksud, ia menolak menjawab.
Berdasarkan informasi yang beredar belakangan ini,
salah seorang bakal calon yang dikait-kaitkan dengan persoalan kredit atau
pinjaman uang pada bank ialah TA Khalid atas nama sebuah perusahaan.
Namun Ketua DPD Partai Gerindra Aceh ini membantah
hal tersebut. TA Khalid mengatakan dirinya secara pribadi tak ada sangkut
pautnya dengan perusahaan yang mengambil kredit itu. Ia berharap pihak tertentu
tidak menyebarkan fitnah dan tetap sportif dalam bertarung di Pilkada Aceh
2017.
"Berbicara kredit itu, tidak ada sangkut paut
dengan pribadi saya, itu ada perusahaan yang ada manajemennya. Kalau memang itu
merasa macet disita saja, itu bukan urusan kita,” ucap TA Khalid saat mendaftar
di kantor KIP Aceh, 22 September 2016.
Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi ditemui portalsatu.com, Rabu, 28 September 2016,
mengatakan, pihaknya belum memverifikasi data bakal pasangan calon
gubernur/wakil gubernur Aceh terkait persoalan utang atau kredit. Karena itu,
ia belum tahu apakah ada bakal calon yang terlilit utang atau tidak.
Ridwan mengatakan, pihaknya akan menjalankan
ketentuan berlaku. Proses verifikasi data tersebut, kata dia, akan dilakukan
sesuai aturan dan tatacara yang telah ditetapkan.
"Kita belum memverifikasi terkait dengan hal itu
(surat bebas utang). Nanti tanggal 29 September akan kita verifikasi, dan pada
24 Oktober akan kita putuskan calon-calonnya (yang memenuhi syarat)," kata
Ridwan.
Menurut Ridwan, sampai saat ini belum ada bukti resmi
yang membuktikan salah seorang calon kepala/wakil kepala daerah di Aceh
terlilit utang yang merugikan negara. Oleh sebab itu, KIP Aceh berharap publik
bersabar untuk menunggu hasil verifikasi.[]
0 Response to "Siapa Bakal Calon Peserta Pilkada Aceh yang Memiliki Utang?"
Posting Komentar