Doto Zaini: “Insya Allah kita akan mampu mewujudkan gampong mandiri di Aceh”


GoAtjeh, MEULABOH – Gubernur Aceh, dr. Zaini Abdullah meminta aparatur pemerintahan gampong untuk memanfaatkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Alokasi dana Gampong (ADG) untuk program pemberdayaan masyarakat.

“Dana gampong harus dipergunakan kepada program-program yang menyentuh lansung masyarakat, bukan untuk bangun kantor keuchik dan lain sebagainya yang hanya berdampak kepada segolongan pihak tertentu,” kata Gubernur Zaini saat melakukan pertemuan bersama para Camat, Imum Mukim, Keuchik dan Pendamping Gampong di Aula Bappeda Aceh Barat, Meulaboh, Sabtu 14 Mei 2016.

Gubernur menyatakan fungsi dari dana desa adalah untuk memperkuat basis ekonomi dan pengembangan potensi daerah melalui program pembangunan infrastruktur gampong dan program peningkatan sumber daya manusia.

Hal tersebut menurutnya sesuai dengan arahan dari Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar saat berkunjung ke Aceh dalam rangka mensosialisasikan penggunaan dana desa ADD pada 3 Mei lalu di Banda Aceh.

“Namun kepada para Geuchik yang sudah terlanjur merencanakan pembangunan Kantor Keuchik dalam anggaran dana gampong, mereka dapat melapor lansung kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat untuk pembahasan  lebih lanjut,” katanya.

Aceh menurut Gubernur, termasuk salah satu daerah yang cukup besar mendapatkan alokasi dana gampong, yakni sebesar Rp. 1,7 triliun pada 2015, yang diperuntukkan bagi 6.474 gampong di seluruh Aceh. Sedangkan pada tahun ini, Dana Desa untuk Aceh mencapai Rp. 3,8 triliun.

“Kita harus bersyukur karena dengan demikian, setiap gampong akan mendapatkan sebesar Rp. 529 juta sampai Rp. 851 juta anggaran dana desa yang dialokasikan dari APBN,” ujar Gubernur.
Selain dari dana gampong yang bersumber dari APBN, setiap gampong di Aceh juga mendapat Alokasi dana Gampong (ADG) yang wajib dialokasikan dari ABPK daerah masing-masing yang besarnya 10% dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten/Kota. “Sama dengan dana desa dari APBN, dana dari ADG juga diberikan untuk mendukung program pembangunan di tingkat gampong,” jelas Gubernur.

“Sekarang, yang kita harapkan adalah bagaimana aparatur pemerintahan gampong dapat mengelola anggaran ini sebaik mungkin agar potensi gampongnya dapat dikelola dengan baik,” katanya.

Hal utama yang perlu dipahami oleh aparatur gampong menurut Gubernur Zaini adalah, bahwa keberadaan dana desa dan ADG adalah untuk mendorong agar gampong-gampong di Aceh dapat mandiri.

“Suatu gampong dikatakan mandiri jika mampu mengelola dan mengoptimalkan potensi sumber daya manusia, potensi sumber daya alam, potensi pembeli (pasar) serta kelembagaan dan budaya lokalnya,” jelas Gubernur.

Dalam usaha menjadikan gampong mandiri, Gubernur Zaini berharap agar penggunaan dana desa dan ADG dapat dilaksanakan dengan perencanaan yang matang dan transparan agar hasilnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat sekarang dan yang akan datang.

“Pelaporan Dana Gampong harus dilaksanakan dengan transparan, dan wajib wajib ditempelkan di tempat-tempat strategis, seperti Mesjid, Meunasah, pusat keramaian dan sebagainya,” tegas Gubernur.

Selain itu, Gubernur Zaini turut menghimbau aparatur pemerintahan gampong untuk terus meningkatkan pemahaman tentang substansi Undang-Undang Desa dan seluruh turunannya. “Semua aturan ini harus disosialisasikan semua pihak di tingkat gampong, termasuk Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2015 yang mengatur terkait penggunaan dana desa,” katanya.

Selanjutnya, Gubernur Zaini mengingatkan jika dana gampong digunakan untuk kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas penggunaan dana gampong, maka para geuchik harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Bupati/Walikota, dengan catatan bahwa kegiatan yang menjadi prioritas telah terpenuhi.

Kepada para pendamping gampong yang telah ditugaskan untuk mendampingi tahapan program dana gampong, Gubernur Zaini menghimbau agar mereka dapat bekerja dengan sepenuh hati sehingga kebijakan dana desa ini dapat diarahkan dengan sebaik-baiknya.

“Insya Allah kita akan mampu mewujudkan gampong mandiri di Aceh, jika semua unsur yang terlibat dalam pelaksanaan dana gampong berkerja sesuai dengan amanat UU Desa, bersatu padu, bekerjasama dan saling bergotong royong,” pungkasnya.[Sumber: Klikkabar.com]


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Doto Zaini: “Insya Allah kita akan mampu mewujudkan gampong mandiri di Aceh”"

Posting Komentar